Posted: 10 September 2007
Assalaamu 'alaikum,
http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/indexphp/detik.read/tahun/2007/bulan/09/tgl/10/time/093443/idnews/827721/idkanal/10
Ada kasus menarik dari Bandung nih. Mantan mahasiswi berusia 23 tahun, yang hamil dan melahirkan anak hasil hubungan gelap dengan seorang pria, kini dituntut ke pengadilan. Lho, "korban" kok malah dituntut? Bukan apa-apa sang pria itu adalah bocah bongsor yang kini baru berusia 17 tahun. Saat awal menjalin hubungan, usia sang bocah adalah baru 13 tahun namun badannya bongsor karena memang doi blasteran.
Siapa yang salah? Sang cewek bersikukuh bahwa ini berdasarkan suka sama suka. Tapi pihak ortu sang cowok menuntut karena sang cewek dianggap mengajak bocah ingusan yang masih di bawah umur, berhubungan intim dan akhirnya melendung dan pecah jadi jabang bayi? Ini cewek nya yang "minterin" si bocah supaya mau gituan, ataukah memang si bocah yang doyan juga yah?
Biasanya kasusnya sang pria berumur dewasa, dan sang wanita di bawah umur. Si cewek hamil dan menuntut, dan si cewek adalah korban, apalagi dia sampai hamil dan melahirkan. Untuk kasus ini yang menarik, fenomenanya terbalik. Si cewek yang dewasa, namun si cewek juga yang melahirkan. Apakah sang cewek yang korban ataukah sang cowok yang korban? Sang cowok patut ditanyai doyang gak dia begituan.
Wah gak penting yah dibahas? Wew, lucu aja ngedengarnya. Gimana menurut sampeyan? Yang lebih memprihatinkan kasus ini sebenarnya menunjukkan semakin parahnya pergaulan bebas di negeri kita. Namun adakah solusinya sementara para kaum muda bebas mendapatkan akses ke hal-hal yang belum waktunya buat mereka.
Wassalaam,
Papa Fariz
Web Blog: http://papafariz.blogspot.com
FS Account: boedoetsg@hotmail.com
No comments:
Post a Comment