Sunday, June 17, 2007

DKP: Robin Hood dan fenomena kemunafikan

Posted: 28 Mei 2007

Assalaamu 'alaikum,

Hmm, polemik dana non budgeter DKP ternyata makin seru. Banyak kisah cerita di balik cerita tentang hal ini. Sesungguhnya praktek pungli yang nama kerennya dana non budgeter ini sudah berlangsung lama di pelbagai instansi dan daerah. Konon ada Pungli sebesar 17 trilyun rupiah pada tahun 2006. Sebenarnya besarnya dana yang dikutip oleh Pak Rokhmin "hanya" 31,7 milyar saja. Itu pun mayoritas diperuntukkan untuk kepentingan sosial. Apalagi waktu itu DKP adalah departemen baru yang gak punya duit.

Dana taktis ini terkadang diperlukan karena kalau mengandalkan dana budgeter, maka birokrasinya berbelit sedangkan kebutuhan mendesak. Khusus untuk DKP, kepala dinas di daerah menyatakan ikhlas menyumbang 1-2% dari nilai project mereka. Khusus untuk Pak Rokhmin, karena beliau termasuk (mungkin) bersih dan bersahaja uangnya banyak yang dimanfaatkan untuk kepentingan sosial, walau ada yang dibagikan ke tim kampanye Capres dll, karena beliau ditodong juga.

Namun apakah hal ini boleh digeneralisir dan dijadikan justifikasi bahwa dana non budgeter boleh dikutip? Bagaimana kalau pengutipnya bukan orang bersih, melainkan orang-orang sontoloyo, sehingga banyak dari Pungli itu masuk ke kantong pribadi mereka? Boleh jadi Pak Rokhmin mengambil walau hanya sedikit, namun walau tak mengambil beliau tetap bisa dikenakan sangkaan dari definisi baru korupsi, yakni: "Sekalipun kita tidak memanfaatkannya secara pribadi, asalkan tidak prosedural ataupun dianggap merugikan negara, maka sesuatu itu bisa dikategorikan sebagai korupsi". Pendeknya, kalaupun gak makan itu uang, kalau dianggap emrugikan negara, maka kita dituduh korupsi.

Biarlah Pak Rokhmin cuma bisa ngenes menjadi "tumbal". Kini seberapa dalam niatnya untuk mengungkapkan siapa-siapa penerima dana itu. Namun bisakah para penerimanya itu, sekali lagi, juga didakwa, padahal saat itu dia hanya tau itu adalah sumbangan belaka, dan apalagi dari orang sebersih Pak Rokhmin. Tentunya dia gak akan berpikir macam-macam bahwa itu uang haram.

Ataukah para penerimanya hanya tutup mata, dari kenyataan bahwa mana mungkin orang sekelas Pak Rokhmin sanggup memberi sumbangan pribadi. Tentunya mereka sudah tau bahwa dana itu adalah dana non prosedural, walau kini semua ramai-ramai cuci tangan menolak mengakui menerimanya.

Pertanyaan yang tersisa kini adalah:

1. Apakah semua pungli itu haram dan tidak diperbolehkan serta dianggap korupsi?

2. Bagaimana dengan peruntukkan atau penyaluran dana ini? Kalau Pak Rokhmin banyak menyalurkan ke berbagai kegiatan sosial. Apakah ini juga tetap disebut korupsi dan bisa dianalogikan seperti Robin Hood yang sekalipun membantu rakyat miskin, tetap saja dianggap bersalah karena dana bantuan darinya berasal dari uang haram.

3. Andaikan memang Pak Rokhmin dan dana itu bermasalah, dan penerimanya, sekali pun waktu itu, taunya cuma sumbangan, tanpa menanyakan darimana asalnya, juga dianggp bersalah, bukankah ekstremnya Indonesia lebih baik bubar saja? Karena orang-orang suci seperti pak Amien, pak Hasyim, Pak Hidayat NW, PKS dll juga terlibat di dalamnya. Apa lagi yang bisa kita harapkan kalau orang suci saja sudah terlibat. Tentunya orang biasa-biasa saja macam kita, ya wajar dong kena begituan.

4. Ataukah sebaliknya kita harus berbesar hati untuk mengakui bahwa korupsi itu sebenarnya bagian dari budaya kita, dan kita gak perlu malu untuk mengakuinya ataupun jaim. Pak Rokhmin sendiri sempat melontarkan kekesalannya dengan berkata bahwa bangsa kita memang munafik, karena itu tidak maju-maju.

5. Kemana sebenarnya bola panas ini akan digulirkan? Apakah memang untuk ujung-ujungnya menyoal kepemimpinan nasional yang terpilih secara sah melalui Pemilu? Kalau iya, tentunya Capek Deuy, kita lagi-lagi dikasih kerjaan rumah yang unnecessary oleh para politisi. Ataukah memang sungguh-sungguh niat murni dan ikhlas demi menegakkan anti korupsi di tanah air.
Yang mana yah? Wallahu 'alam bissawab.

FYI, selama ini Pak Rokhmin, yang guru besar di IPB, dan juga doktor lulusan Kanada, dikenal sebagai sosok yang bersahaja dan dosen yang dicintai oleh para mahasiswanya. Akankah nasibnya sama seperti Pak Nazarudin Syamsudin yang dulunya juga dikenal bersih? Weww, kalau iya, susah sekali cari orang bersih di kita.

Kalau sudah gini janganlah malu mengakui korupsi sebagai budaya kita dan itu sudah dibuktikan dalam berbagai survey internasional. Yang terpenting kita gak rendah diri karena hal ini, melainkan kita punya niatan untuk memperbaikinya. Jasa Robin Hood tidak akan dikenang andaikan rakyatnya bersikap munafik untuk tidak mengakui pentingnya apa yang dilakukan oleh Robin Hood.

Wassalaam,

Papa Fariz
FS account: boedoetsg@yahoo.com

No comments: