Sunday, June 17, 2007

Asuransi, jenis uang, dunia usaha dll

Posted: 3 April 2007

Assalaamu 'alaikum,

Sejatinya bagaimana hukumnya asuransi itu, terutama asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kebakaran, asuransi motor dll?
Seperti bunga bank, asuransi juga diperdebatkan sebagian kalangan. Ada yang menilai sebagai bentuk "ketidakpercayaan" terhadap takdir, namun ada yang menilai sebaliknya, sebagai salah satu ikhtiar persiapan.

As we know, di masyarakat berkembang berbagai jenis asuransi, dengan perusahaan asuransi ternama semisal Prudential, Manulife, Allianz, NTUC, Mitsui Sumitomo, Jiwasraya, Bumiputera, Bumida dll.
Ada yang bersifat sebagai proteksi belaka, baik yang bisa diklaim balik maupun yang terbuang begitu saja bila tak terpakai, dan ada pula asuransi yang bersifat investasi.

FYI di Jepang, setiap orang diwajibkan ikut asuransi kesehatan. Enaknya jadi pelajar asing, karena dianggap miskin, dulu bayar bill RS/dokter cuma 20% dari nilai aslinya. Udah gitu 70% bisa klaim ke Depdiknas. Total kita cuma bayar 6% dari nilai asli, padahal askes per bulan cuma 2500 yen (200 ribu rupiah) saja. Namun kini konon Pemerintah Jepang mulai memperketat tentang askes. Bukan apa-apa, penanggung askes jadi kedodoran, gara-gara orang yang cuma sakit sedikit trus pada pergi berobat ke dokter. Tekorlah penanggung asuransi.

Balik lagi tentang hukum dan sifat asuransi secara umum, mungkin yang perlu dicermati di sini dan mengundang perdebatan: 1. sifat asuransi yang berupa persiapan/perlindungan, ditinjau dari hukum agama, boleh atau tidak? 2. kemana uang yang kita asuransikan itu diputar? Apakah untuk usaha yang baik, ataukah di-reasuransikan lagi, ataukah untuk apa?
Bagaimana hukumnya tentang asuransi ini?

BTW, sebagai info tambahan, asuransi sendiri bisa menjadi semacam investasi jangka panjang dengan bunga yang lebih menggiurkan daripada bunga deposito, namun dilengkapi proteksi.
Singkatnya jenis uang dan pengelolaannya itu dibedakan 3: (thanks to mbak sales Prudential yang pernah nguliahin gue gratis tentang hal ini, padahal sebelum dikuliahin gue dah niat gak bakal beli asuransinya:D).

1. Liquid Money Berupa hard cash maupun saving, yang bisa dipakai maupun diambil kapan saja. Bunga saving biasanya kecil di bawah 6% per tahun.

2. Deposito Tabungan berjangka, dengan jangka waktu 3, 6, 12, 18 bulan dst. Biasanya dalam jangka waktu tersebut uang tidak boleh diambil, namun bunganya lebih besar daripada bunga tabungan biasa.

3. Investment

a. Asuransi Jangka waktunya lebih panjang daripada deposito, semisal 10. 15, 20 tahun dst. Dilengkapi proteksi, dan bunga yang lebih besar, namun apabila di tengah jalan berhenti biasanya uang yang kembali berkurang jauh.

b. Reksadana Pemutaran uang semisal untuk saham (CMIIW) namun dikelola oleh seorang fund manager.

c. Saham dan Obligasi Surat berharga yang nilainya dapat naik turun, dan pembeliannya dapat dilakukan perorangan, oleh perusahaan ataupun via pialang.

d. Titip Modal Menitipkan sejumlah uang untuk dikelola oleh salah satu pihak, dimana nantinya akan ada pembagian hasil.

e. Own Business Memutar uang sendiri dengan menjalankan usaha atau membentuk perusahaan sendiri. Hasil akhirnya lebih besar, namun high risk high gain, low risk low gain. Plus, no pain no gain, gitu kali yah. Ada yang bilang kalo mau invest, maksimum nilai adalah 50% dari harta kita. Karena sukses:gagal = 50-50, so andaikan gagal kita masih punya harta cadangan untuk bisa terus survive.

Mau jadi "jenderal"? Pilihlah yang nomor 3e. Namun ya itu high risk, high gain, no pain no gain. Jadi pengusaha kalau udah sukses enak tenan. Tapi awalnya, huhh, menurut teman yang enterpreneur, tidur itu berharga sekali, karena mau tidur susah. Maju mundurnya perusahaan itu tergantung kita dan kita yang menggaji diri kita sendiri. Dari sales yang didapat, lantas dikurangi overhead, barulah sisanya bagian kita. Itu kalo nyisa. Then, sisanya itu bisa diputar untuk ekspansi usaha, bisa juga disisihkan untuk ditabung, ataupun dinikmati foya-foya. Dalam berusaha, bukan cuma profit yang penting, tapi juga cash flow. Untung gede, tapi payment telat, berakibat cash flow rusak, terus duit apa yang mau diputar?

Umumnya untuk ekspansi usaha, mau gak mau harus kredit di Bank. Di Indonesia, bunga kredit usaha bisa sampai 30%. Bank ngambil untung di antaranya dari selisih bunga. Tapi ada juga banker dan pengusaha bejat, yang ngasih kredit tanpa agunan (jaminan) yang jelas dan senilai kredit tersebut. Biasalah sang pengusaha nyogok abis dengan agunan bodong.

Makanya jangan heran, ada mantan Dirut Bank ternama yang ditahan, diketahui punya simpanan sampai ratusan milyar. Darimana tuh? Weww. Then pengusaha besar, yang keliatan sukses sekalipun ternyata berhutang gede alias ngemplang utang. Kehebohan BLBI bisa dijadikan pelajaran dan diambil hikmahnya.

Anyway, beda usaha, beda orang, beda style dll, hasil dan jenis usahanya akan berbeda. Ada yang menikmatid an ada yang stress, dll.

Enaknya jadi orang biasa, yang kerja ngikut orang, ngutang bisa diminimalisir. Punya utang gak enak, bagaikan dikejar hantu, apalagi pas jatuh tempo. Usai gajian pun, bukannya senang malah kepikir bayar utang ini itu. Tapi bisakah kita hidup tanpa hutang? Hampir musykil rasanya, yang mungkin ya diminimalisir, dan jangan sampai berhutang ke loan shark (rentenir). Ingat lho, utang itu di akhirat nanti gak akan terhapus dosanya, sebelum kita melunasinya di dunia.

Weww, jadi beleber kemana-mana. Intinya ada 4: tanya hukum asuransi, jenis uang dan pengelolaannya, sedikit gambaran dunia usaha, dan kalo bisa jangan ngutang lah (apa mungkin?).

Wassalaam,

Papa Fariz

No comments: