Posted: 29 Maret 2007
Assalaamu 'alaikum,
Dari milis jiran, tentang SBI lagi. Gak tau deh, ini pada cari aman atau bokis sih? Padahal kalau uang tersebut diputar di sektor riil, pembangunan akan berjalan, ekonomi tumbuh dan pengangguran akan berkurang. Lagi-lagi Pemerintah kedodoran. Saatnya dibutuhkan ketegasan yang sangat-sangat dari Pemerintah kita agar tidak "diakali" lagi. Di negara lain, seperti misalnya Singapore ini, fenomena SBI itu ada gak yah?
Wassalaam,
Papa Fariz
FS account: boedoetsg@yahoo.com
Kamis, 01 Maret 2007 EDITORIAL
Dana Menggunung di SBI
SERTIFIKAT Bank Indonesia, salah satu instrumen pengendalian moneter, ternyata menjadi pilihan laris manis di kalangan yang ingin mencari aman dalam hal pelipatgandaan kapital. Dana yang disimpan di SBI terus menggunung.
Sampai Februari 2007 total dana yang diserap dalam SBI mencapai Rp237 triliun. Bila tren pertumbuhan terus berlangsung seperti sekarang, diperkirakan pada akhir tahun nanti dana SBI akan mencapai Rp300 triliun. Jumlah itu separuh APBN 2007.
Angka Rp300 triliun didapat dari perkiraan bahwa bunga SBI mencapai Rp25 triliun, bunga surat utang negara Rp65 triliun, dan aliran modal yang masuk Rp15 triliun. Jumlah itu berpotensi sangat besar untuk disimpan kembali dalam bentuk SBI karena tidak dialihkan atau terserap di sektor riil.
Uang yang menggunung di SBI tidak selamanya membuat senang. Uang itu lama-kelamaan membuat frustrasi pemerintah, terutama Bank Indonesia. Mengapa? Karena dengan uang yang semakin mengalir ke SBI, beban bunga yang harus dibayar Bank Indonesia terus bertambah walaupun bunga SBI terus menurun.
Celakanya, uang yang disimpan di SBI cukup besar berasal dari pemerintah daerah yang ingin mencari untung dengan gampang dan aman. Bila dana APBD disimpan di SBI, pemerintah sesungguhnya rugi dua kali. Dana APBD yang mungkin saja didapat dari pinjaman dialokasikan ke daerah untuk dibelanjakan dalam proyek-proyek pembangunan.
Bila dana itu tidak dipakai dan disimpan di SBI, tidak saja proyek yang terbengkelai, tetapi pemerintah harus membayar bunga lagi. Jadi pemerintah sudah membayar bunga kepada kreditor, membayar lagi bunga ke pemda. Uang yang sama dikenai bunga dua kali.Kerugian yang lain adalah dana yang mengalir ke SBI sedemikian besar itu tidak berguna sedikit pun bagi pertumbuhan dan penyerapan tenaga kerja. Dengan kata lain, sektor riil dibiarkan merana, sementara pemilik kapital, termasuk kalangan perbankan, lebih tertarik menyimpan uang mereka di SBI.
Itulah yang bisa menjelaskan mengapa dalam 10 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi rendah dan sektor riil mandul. Tentu juga tidak mengherankan mengapa angka pengangguran tetap tinggi, bahkan bertambah, dan angka kemiskinan pun demikian.
Sektor perekonomian telah kehilangan mesin penggerak pertumbuhan karena uang yang tidak mengalir ke sektor-sektor yang membutuhkan. Terutama, tentu, sektor riil.
Itu pasti persoalan pelik. Pelik karena mengapa kredit perbankan tidak segera tercurah ke sektor riil, padahal suku bunga SBI sekarang sudah berada pada tingkat satu digit, 9,25%. Dalam dua tahun terakhir suku bunga SBI telah turun lebih dari 200 basis poin, tetapi kredit, terutama kredit investasi, tetap saja mandul. Bank-bank pun tetap mempertahankan suku bunga tinggi untuk kredit-kredit komersialnya.
Rupanya bangun dan struktur perekonomian Indonesia telah terpisah- pisah secara struktural sehingga tidak ada lagi kausalitas logis yang mengikuti alir pikir ekonomi itu sendiri. Kalau sektor riil tidak juga bergerak di tengah banjir insentif yang diberikan, apakah masih ada keterkaitan antara sektor bisnis besar, menengah, dan kecil? Jangan-jangan konsep keterkaitan hanyalah teori di atas kertas yang tidak memiliki akar dalam realitas di lapangan.
Yang amat menyedihkan juga, setelah sekian lama menjadi lembaga, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah baru berbicara tentang keharusan menyusun kriteria. Kriteria tentang usaha kecil dan menengah.
Jadi, dana yang terus menggunung di SBI tidaklah menjadi indikasi keberhasilan. Ia harus dianggap sebagai kegagalan bila karena itu sektor riil tidak tumbuh. Adalah sebuah kejahatan bila pemda menempatkan uang dari APBN/D dalam bentuk SBI.
Karena itu, instrumen SBI sudah saatnya dipikirkan untuk tidak lagi menjadi andalan pengendalian moneter.
No comments:
Post a Comment